Prosedur Pengiriman Barang Dangerous Goods Via Udara
Dangerous goods adalah jenis komoditi yang membutuhkan penanganan khusus karena berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan jika penanganan pengiriman via cargo udara tidak tepat. Berikut ini prosedur pengriiman dangerous goods via udara
Identifikasi barang dangerous goods yang akan dikirim
megidentifikasi barang dangerous goods termasuk kelas berapa dan divisi berapa. Ini kita bisa identifiksi dari dokumen MSDS (Material Safety Data Sheet) yang bisa kita minta dari si pengirim
Outer dan Inner serta ukuran takaran setiap inner
Yaitu kemasan luar da kemasan dalam. Ini harus menjadi perhatian penting dalam pengiriman dangerous goods via cargo udara. Takaran dalam satu inner juga harus diperhatikan sesuai dengan petunjuk yang ada di dalam bukur DGR Reguation. Biasanya ini berlaku untuk barang chemical berbentuk liquid maupun solid.
Pengemasan atau Packing
Packing atau pengemasan menjadi perhatian serius dalam penanganan pengiriman dangerous goods via cargo udara. Packaging harus memenuhi standar IATA yang tertuang dalam buku petunjuk DGR Regulation. Untuk barang dangerous goods harus mengunankan packing UN. Hal ini untuk menjaga ketahanan barang dari kerusakan mau dari air pressure saat pesawat mengudara.
Labelling
Yaiitu proses penandaan barang dangerous goods yang akan dikirim via cargo udara. Disini nanti akan terlihat dangerous goods yang akan dikirim masuk kelas dan divisi berapa.
Marking
Yaitu penandaan mengenai asal usul barang dan tujuan barang yang akan dikirim via cargo udara
Pembuatan dokumen Shipper Declaration
Yaitu dokumen yang menandakan bahwa penanganan material dangerous goods tersebut sudah benar dan layak untuk dikirim via cargo udara. Biasanya shiiper declaration dibuat oleh orang yang sudah tersertifikasi oleh lembaga resmi dalam hal ini dinas perhubungan udara.
Pembuatan Dangerous Goods ceklis (DG Ceklis)
Yaitu dokumen dan akan di cek oleh petugas sesuai dengan penanganan kelas dan divisi barang dangerous goods yang akan dikirim
Notoc (Notification to captain)
Yaitu dokumen yang akan diserahkan nanti ke pilot oleh petugas